Mengenang Alm.Sudijono: Kakanwil dengan Konsep PDLT

Mantan Kakanwil Drs. H. Sudijono, MA meninggal dalam usia 71 tahun pada Rabu (5/4) sore.
Yogyakarta (Inmas DIY)–Mantan Kakanwil Kementerian Agama (dulu Departemen Agama) DIY Drs. H. Sudijono, MA tutup usia pada Rabu (5/4) sore tadi. Jenazah akan dimakamkan pada Kamis (6/4) Pukul 13.00 berangkat dari rumah duka Demakan, RT 26 RW 07 TR III/ 583 Yogyakarta di Pemakaman Umum Sasanalaya Demakan Kota Yogyakarta. Seperti apa sosok bersahaja itu dan kiprahnya selama menjabat Kakanwil pada kurun 1999-2003?

Kakanwil yang dikenal dengan konsep Prestasi, Dedikasi, Loyalitas pada tugas dan Tak tercela (PDLT) itu lahir di Kulonprogo, 5 Desember 1946. Mengawali pendidikan di SRN Temon lulus tahun 1959 kemudian melanjutkan ke Madrasah Muallimin Muhammadiyah Yogyakarta lulus tahun 1966 dengan tambahan Ijazah SMP tahun 1963. Ia kemudian melanjutkan kuliah di IAIN Sunan Kalijaga. Ketika masih di bangku kuliah ini, terhitung mulai tanggal 1 Desember 1967 ia diangkat sebagai Pegawai Departemen Agama dan bertugas sebagai guru MTsAIN Tempel (sekarang MTsN 2 Sleman). Sekalipun demikian SK pengangkatan ini baru diterima bulan Desember 1969 bersamaan dengan ijazah Sarjana Muda di IAIN.

Setelah menerima SK pengangkatan pegawai ini, Sudijono mengakhiri masa lajangnya dengan menyunting gadis pilihannya, Dwi Istisiati Fatimah, seorang alumnus Fakultas Pedagogik UGM, pada tanggal 18 Februari 1970. Dari perkawinannya, Sudijono dikaruniai tiga orang anak; M. Noviana Harmini, lahir 20 November 1970, lulus dari Fakultas Pertanian Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Ispriwiati Fatma lulus dari UMY dan UGM, dan M. Anwar Suyuti lulusan Institut Teknologi Bandung.

Setelah tiga belas tahun menjalani profesi sebagai guru, pada tahun 1980 ia dipindahtugaskan menjadi Kepala KUA Kecamatan Danurejan Yogyakarta. Tahun 1983 diangkat sebagai Kepala Subsi Kepenghuluan dan sebagai Kepala Seksi Kepenghuluan pada tahun 1987. Jabatan Kepala Kantor Departemen Agama Bantul diemban pada tahun 1991 dan di tahun 1997 menjabat sebagai Kepala Bidang Urais Kanwil Departemen Agama Provinsi DIY hingga ia diangkat sebagai Kakanwil Departemen Agama DIY tahun 1999. Pada tahun 2003 ia dipindahtugaskan menjadi Kepala Biro ADKUM UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Di sela-sela kesibukannya ini ia masih sempat melanjutkan studinya, hingga tahun 2004 menggondol gelar MA dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

Sudijono yang hobi bermain tenis lapangan dan menonton tinju ini, sejak muda terlibat aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan. Di kala muda, Sudijono aktif di HMI dan IMM. Dalam organisasi, ia juga sering memangku berbagai posisi penting. Pernah menjadi Pimpinan Cabang Muhammadiyah Tegalrejo; Pengurus BP4 Kecamatan, Kota dan Provinsi DIY ; Pengurus DMI Provinsi DIY; Pengurus P2A Kecamatan, Kota/Provinsi DIY; Ketua LPTQ Kabupaten Bantul dan Provinsi DIY; Pengurus DPD Golkar Kabupaten Bantul dan DIY; Pengurus GNOTA Provinsi DIY; Anggota PWM DIY. Dia juga menjabat Ketua Takmir Masjid Pangeran Diponegoro, Tegalrejo pada tahun 2005 dan Ketua Majelis Wakaf dan Kehartabendaan Muhammadiyah Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kiprah Selama Menjabat Kakanwil Depag DIY

Tahun 1999, awal Sudijono menerima amanah sebagai Kakanwil Depag DIY adalah tahun pertama setelah reformasi digulirkan pada tahun 1998. Di lingkungan internal Depag sendiri terjadi sejumlah perubahan sebagai dampak otonomi. Berubahnya pola sentralisasi menjadi desentralisasi pada tahun 1999, mengakibatkan Depag sebagai instansi vertikal yang tidak diotonomikan maka seluruh anggaran diperoleh dari pusat. Sudijono memperjuangkan dalam rapat koordinasi di Bappeda dan Dewan agar terjalin kesepahaman dengan pemda terkait dengan pelayanan kehidupan umat beragama. Pelayanan umat DIY tidak bisa dilepaskan dari tanggungjawab Gubernur dan jajaran pemda.

Selain itu, otonomi juga membawa dampak psikologis disebabkan perbedaan jenjang eselonisasi. Misalnya Kakandepag masih IIIa sementara kepala dinas sudah eselon IIb. Menurut Sudijono, apa pun eselonnya, seluruh pegawai di seluruh Indonesia ini sebagai unsur aparatur negara yang sama-sama membangun dalam arah yang sama, tidak ada masalah. Sudijono memberikan penegasan di seluruh Kandepag bahwa yang penting jangan minder, eselon itu kan hanya aturan kepegawaian saja.

Beberapa Program Unggulan

Sejalan dengan semangat reformasi dan kemajuan zaman, Sudijono selaku Kakanwil menetapkan sejumlah aspek yang menjadi fokus perhatian utamanya di lingkungan Departemen Agama. Di antara bidang yang menjadi fokus perhatiannya adalah penyelenggaraan haji. Saat itu UU Penyelenggaraan Haji Nomor 17 tahun 1999 baru mulai dilaksanakan. Dengan keluarnya UU diharapkan pelayanan haji akan bertambah baik.

Program Keluarga Sakinah dan Pemberantasan buta huruf al- Quran juga mendapat perhatian khusus dari Sudijono. Program ini sesungguhnya merupakan produk inisiatif Yogyakarta tahun 1989 di bawah kepemimpinan Rosyad Sholeh dan dilanjutkan Muhda Hadisaputro. Pada masa sebelumnya, program Keluarga Sakinah sudah memiliki aturan dari Gubernur hingga diangkat secara nasional melalui KMA No. 3 tahun 1999 tentang Pembinaan Gerakan Keluarga Sakinah. Sebagai efek sampingnya, muncullah GPPA (Gerakan Pemahaman Pengamalan al-Quran) sebagai penopang program keluarga sakinah. Aplikasi program keluarga sakinah yang diwujudkan dalam bentuk DBKS (Desa Binaan Keluarga Sakinah), juga ditopang oleh Gerakan Pemberantasan Buta Huruf al-Quran. Program ini mendapatkan alokasi anggaran dana dari Pemerintah Daerah.

Di bawah kepemimpinanya, Sudijono juga berhasil mengusulkan penyesuaian biaya pencatatan nikah. Sejalan dengan terbitnya PP no. 51 tahun 2000 tentang PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), di lingkungan Departemen Agama ada setoran Rp 30.000 dari biaya pencatatan nikah di KUA. Menjelang pindah tugas ia mengirimkan surat ke Gubernur untuk menyesuaikan bedholan nikah, BP-4 serta LPTQ. Usulan itu ternyata mendapat respon positif dan surat keputusan itu mulai berlaku 1 Mei 2003.

Dalam hal pendidikan di madrasah, sebagai bagian tanggungjawab Departemen Agama juga mendapatkan perhatian serius. Sebab, sebagai lembaga pendidikan, madrasah memberi kontribusi besar bagi masyarakat sementara statusnya kebanyakan masih swasta. Kondisi ini tentu membutuhkan pemikiran dan keseriusan agar kualitasnya semakin baik.

Faktor-Faktor Penghambat

Dalam menjalankan gerbong Departemen Agama dan melaksanakan pembangunan dalam bidang agama, tentu tidak luput dari berbagai persoalan yang menghambat pelaksanaan program-program. Secara internal, pada waktu itu Depag mengalami ledakan pensiun PNS khususnya di lingkungan perkantoran semisal KUA dalam jumlah yang besar sementara jumlah pegawai baru yang masuk tidak seberapa banyak. Secara eksternal, ada sebagian umat beragama yang belum memahami dan mengamalkan ajaran agama. Bahkan muncul aliran-aliran agama yang menyesatkan, semisal Darul Arqam, Children of God dan lainnya. Semakin meningkatnya penggunaan napza, aids dan penyakit masyarakat lainnya, menjadi tantangan tersendiri khususnya bagi Departemen Agama yang berada di lini depan dalam pembangunan agama.

Pola Pembinaan di Lingkungan Departemen Agama

Sebagai Kakanwil Sudijono selalu mengadakan koordinasi dan pembinaan di lingkungan internal Depag. Koordinasi baik secara vertikal maupun horizontal diadakan secara rutin yang dihadiri Kepala Bagian Sekretariat, para Kabid, Kakandepag, Pembimas, Kasubbag dan Kasi di lingkungan Kanwil Dep. Agama Propinsi DIY. Coffee morning dan apel pagi juga menjadi media pembinaan seluruh pegawai. Untuk pegawai di luar lingkungan Kanwil, pembinaan dilakukan melalui kunjungan, monitoring dan evaluasi kegiatan.

Dalam rangka memberikan pemahaman baik di lingkungan Kanwil maupun Kandepag dan KUA Kecamatan dia memberikan edaran-edaran berkenaan dengan kedisiplinan pegawai dan tugas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Pembinaan juga dilakukan melalui pemberian penghargaan dan hukuman. Penghargaan diberikan kepada para pegawai yang berprestasi kerja baik misalnya dengan promosi jabatan. Pemberian hukuman bagi mereka yang melakukan tindak indisipliner walaupun belum optimal karena berbagai pertimbangan kemanusiaan. Tapi bagi Sudijono, jika ada pegawai yang melakukan tindak asusila, maka akan diajukan permohonan pemberhentian secara tidak hormat.

Sudijono dalam berbagai kesempatan selalu mengingatkan generasi penerus agar selalu berpegang pada prinsip bahwa jabatan itu amanah yang harus dipertanggungjawabkan,dan berpesan agar seluruh jajaran Kemenag mengamalkan dengan penuh tanggung jawab kode etik pegawai. Kakanwil dan semua pejabat harus tampil sebagai pelayan yang baik, berorientasi kerja dan prestasi bukan semata-mata orientasi gaji dan uang. Semuanya harus menjadikan PDLT (prestasi, dedikasi, loyalitas pada tugas dan tak tercela) sebagai pijakan dalam menjalankan tugas di Kemenag dengan disertai kerja keras dan kedisiplinan yang tinggi.

Selamat jalan, Bapak dan guru kami…Yaa ayyatuhan nafsul muthmainnah irji’ii ilaa Rabbiki raadhiyatan mardhiyyah. Fadkhulii fii ‘ibaadii wadkhulii jannatii (bap/disarikan dari buku profil Kemenag DIY)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *