Lazizmu

Konten Lazismu

LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya.

6 Pilar Lazismu

1. Kemanusiaan
Lazismu selalu hadir dalam membantu masalah sosial yang diakibatkan oleh faktor eksternal kehidupan mustahik.

2. Sosial Dakwah
Pilar Dakwah memiliki fungsi menguatkan sisi ruhani dan pemenuhan kebutuhan untuk kegiatan dakwah dengan tujuan kemandirian para da’i serta institusi dakwah.

3. Lingkungan
Dalam mendistribusikan zakatmu dan infakmu, Lazismu memiliki pilar lingkungan sebagai lembaga yang komitmen dalam peningkatan kualitas lingkungan.

4. Pendidikan
Program pendidikan di Lazismu sebagai peningkatan mutu Sumber Daya Manusia dengan menjalankan berbagai program di bidang pendidikan baik pemenuhan sarana ataupun biaya pendidikan.

5. Kesehatan
Program kesehatan Lazismu hadir untuk memenuhi hak mustahik dalam mendapatkan hidup yang berkualitas dengan terpenuhinya layanan kesehatan serta protokol kesehatan.

6. Ekonomi
Program ekonomi bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan penerima manfaat Zakat ataupun donasi lainnya. Dalam program ini melaksanakan pola pemberdayaan, pelatihan serta pendampingan wirausaha.

Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang